2026-07-16
HaiPress



JAKARTA, iDoPress - Anggaran sebesar Rp 3 miliar akan dialokasikan untuk setia Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Besaran alokasi anggaran itu diungkapkan Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota.
"Agrinas ini untuk setiap desa itu dialokasikan Rp 3 miliar setiap desa," kata Joao, usai menghadiri Seminar Nasional KDKMP di TMII, Jakarta Timur, Kamis (16/7/2026).
Buat apa saja anggaran setiap Rp 3 miliar tersebut?
Ia mengungkap, anggaran tersebut akan dialokasikan untuk pembangunan gerai Kopdes Merah Putih di setiap desa maupun kelurahan.
Sarana dan prasarana pendukung operasional Kopdes Merah Putih juga dialokasikan dari anggaran sebesar Rp 3 miliar tersebut.
Anggaran tersebut juga mencakup pengadaan kendaraan operasional, seperti mobil pikap, truk, dan sepeda motor roda tiga.
"Dan segala kebutuhan atau kurang lebih 26 poin barang-barang yang kita suplai sebagai sarana prasarana untuk mendukung operasionalisasi setiap gerai tersebut," jelas Joao.
Selain itu, setiap Kopdes Merah Putih juga akan dilengkapi dengan sistem rak, point of sales (POS), digitalisasi, kamera pengawas (CCTV), serta pendingin ruangan (AC).
Joao menjelaskan bahwa anggaran tersebut bersumber dari dana desa yang dialokasikan untuk mendukung kegiatan ekonomi produktif di tingkat desa.
"Mungkin seperti yang teman-teman sudah tahu semua bahwa itu adalah anggaran di anggaran desa, dana desa yang direlokasi untuk melakukan kegiatan ekonomi yang lebih efektif, efisien, untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa melalui program ini,” ujar Joao.
Saat dimintai penjelasan mengenai keterlibatan Danantara dalam pendanaan program tersebut, Joao menegaskan bahwa dana yang digunakan tetap berasal dari dana desa.

Ilustrasi Koperasi Desa Merah Putih.
Namun, Danantara berperan sebagai penyedia pembiayaan awal melalui skema yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Joao, mekanisme tersebut memungkinkan pemerintah tidak perlu mengalokasikan seluruh kebutuhan anggaran dari APBN sekaligus dalam satu tahun anggaran.
Danantara terlebih dahulu menyediakan pembiayaan, sementara pemerintah melalui Kementerian Keuangan melakukan pembayaran secara bertahap.