Mendes Sebut 80 Persen Penghasilan Kopdes Kembali kepada Masyarakat Desa

2026-07-16 HaiPress

JAKARTA, iDoPress- Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Yandri Susantomenyampaikan bahwa sebanyak80 persen penghasilan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan dikembalikan kepada masyarakat desa.

Sedangkan 20 persen sisanya akan dialokasikan sebagai Pendapatan Asli Desa (PAD).

"Dana desa ini kalau kita kelola dengan baik menjadi Koperasi Desa Merah Putih, di mana hasilnya nanti sekurang-kurangnya 20 persen pendapatan Kopdes itu akan menjadi Pendapatan Asli Desa, dan 80 persen akan kembali ke rakyat di desa," kata Yandridalam Seminar Nasional KDKM bersama 10 asosiasi desa di Gedung Sasana Kriya, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Kamis (16/7/2026).

Pembentukan Kopdes Merah Putih, kata Yandri, merupakan strategi pemerintah untuk mengoptimalkan pemanfaatan dana desa.

Tujuannya agar mampu menciptakan nilai tambah dan mendorong kegiatan ekonomi yang lebih produktif di tingkat desa.

Tidak Mematikan BUMDes dan UMKM

Selain itu, ia meyakini bahwa kehadiran Kopdes Merah Putih tidak akan saling menjatuhkan dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Justru sebaliknya, Kopdes Merah Putih bersama BUMDes dan UMKM akan saling bersinergi dan menguatkan.

"Kementerian Desa dengan lahirnya Koperasi Desa Merah Putih, karena sudah ada Badan Usaha Milik Desa, ada UMKM, ada warung-warung kecil, insyaallah akan kita bangun kolaborasi yang luar biasa," ujar Yandri

"Tidak akan ada saling meniadakan dan saling menjatuhkan. Kita akan atur sedemikian rupa, kita saling menguatkan satu sama lain," sambungnya.

Program Kopdes Merah Putih juga menjadi bagian dari implementasi 12 Aksi Bangun Desa dalam Astacita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yang berfokus pada penguatan pembangunan dan kemandirian desa.

Ia menambahkan, pengelolaan ekonomi desa yang efektif menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung terwujudnya visi Indonesia Emas 2045.

"Karena kami di Kementerian Desa tentu ingin sekali program ini benar-benar sukses dan berhasil karena dia menggunakan dana desa," ujar politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Ilustrasi Koperasi Desa Merah Putih.

Koperasi Desa Merah Putih

Diketahui, pemerintah meluncurkan Kopdes Merah Putih pada 21 Juli 2025. Program ini merupakan inisiasi Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ekonomi dan kemandirian desa di tengah arus globalisasi.

Kopdes Merah Putih bertujuan memperkuat perekonomian desa, meningkatkan nilai tukar petani, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan inklusi keuangan desa.

Berbeda dengan koperasi konvensional, Kopdes Merah putih tidak hanya berfokus pada usaha simpan pinjam. Koperas ini juga mengelola distribusi logistik untuk memperkuat rantai pasok dan membantu petani, nelayan, serta pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).

Implementasi Kopdes Merah Putih akan dilakukan melalui tiga model utama, yakni pembentukan koperasi baru, pengembangan koperasi yang sudah ada, dan revitalisasi koperasi yang tidak aktif.

Adapun pemerintah mewajibkan Kopdes Merah Putih memiliki setidaknya tujuh unit usaha, yakni gerai sembako, apotek desa, kantor koperasi, unit usaha simpan pinjam, klinik desa, cold storage/cold chain, dan logistik (distribusi).

iDoPress berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung iDoPress Plus sekarang

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.