Menaker Masih Tunggu Proses Regulasi RUU Ketenagakerjaan oleh DPR

2026-07-20 HaiPress

JAKARTA, iDoPress - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan proses legislasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan masih bergulir di parlemen.

Ia mengatakan, Pemerintah baru akan menyiapkan konsep dan ikut dalam pembahasan resmi setelah draf selesai disusun.

"Dan ini prosesnya masih di DPR. Ya, kami dari pemerintah nanti pada saatnya, saat pembahasan, nanti tentu kita akan siapkan juga konsepnya," kata Yassierli, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (20/7/2026).

Sementara itu, terkait kebijakan regulasi upah maupun masukan dari pekerja transportasi daring (ojek online) soal jaminan kesehatan, Menaker menegaskan pemerintah masih menunggu hasil rancangan DPR sembari secara paralel melakukan penyerapan aspirasi publik.

"Ini masih bergulir. Kita tunggu. Tentu kita hormati dong, yang pertama kan ini adalah inisiatif dari DPR. Nanti kita tunggu," ucap dia.

Ia menyambut baik dorongan DPR RI agar ruang diskusi bipartit antara pengusaha dan serikat pekerja dilakukan sejak awal.

Langkah ini dilakukan guna mempermudah tercapainya kesepakatan serta mewujudkan partisipasi bermakna.

"Sehingga nanti ketika sudah mau ada kesepakatan-kesepakatan bipartit, itu tentu lebih mudah," ucap dia.

Yassierli menyebut, pemerintah saat ini sudah menyerap aspirasi ke berbagai pihak.

"Itu fase yang sekarang sedang kita lakukan oleh pemerintah," ujar dia.

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.