Pramono Optimistis Obligasi Daerah DKI Rp 3,5 Triliun Laris: Investornya Banyak Banget

2026-07-21 HaiPress

JAKARTA, iDoPress- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, banyak investor yang berminat dengan rencana penerbitan obligasi daerah senilai Rp 3,5 triliun.

Menurut Pramono, besarnya APBD Jakarta menjadi salah satu alasan investor tertarik.

"Yang untuk investor yang datang buanyak banget. Karena kalau Jakarta size APBD-nya besar, yang pengin buanyak banget," kata Pramono usai menghadiri acara Capacity Building tentang Penerbitan Obligasi Daerah di Hotel Tribrata, Jakarta Selatan, Selasa (21/7/2026).

Meski begitu, Pramono belum mengungkapkan siapa saja investor yang berminat maupun jumlahnya.

Ke depan, dana hasil penerbitan obligasi daerah akan digunakan untuk membiayai pembangunan.

Di antaranya LRT rute Manggarai-Dukuh Atas, rumah sakit umum daerah (RSUD), sekolah, embung, polder, dan proyek lain yang bermanfaat bagi masyarakat.

"Nilainya Rp 3,5 triliun, penggunaannya untuk hal-hal yang bersifat mendasar dan jangka panjang untuk kepentingan publik. Semuanya untuk kepentingan publik jangka panjang, bukan untuk yang bersifat konsumtif," ujar dia.

Sebelum mengajukan penerbitan obligasi daerah, Pemprov DKI telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, mulai dari DPRD DKI Jakarta, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Dalam Negeri, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, Bank Dunia, hingga UNDP.

Menurut dia, pemerintah pusat juga telah memberikan persetujuan atas rencana tersebut.

Saat ini, usulan penerbitan obligasi daerah sudah masuk dalam pembahasan KUA-PPAS APBD 2027 bersama DPRD DKI Jakarta.

“Pemerintah DKI Jakarta secara resmi telah mengajukan kepada Kemenko Perekonomian tentang obligasi daerag dan juga sudah menyampaikan secara resmi kepada DPRD Provinsi DKI Jakarta menjadi bahasan dalam KUA PPAS APBD tahun 2027,” tutur Pramono.

Pramono berharap obligasi daerah dapat diterbitkan pada 2027.

Jika terealisasi, Jakarta akan menjadi daerah pertama di Indonesia yang menerbitkan obligasi daerah.

“Kalau ini bisa tahun depan obligasi daerah terbit ataupun diluncurkan oleh Pemerintah DKI Jakarta, ini menjadi obligasi yang pertama di Republik Indonesia,” kata Pramono.

iDoPress berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung iDoPress Plus sekarang

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.